Negara Republik Indonesia merupakan Negara kesatuan yang memiliki dasar hukum pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang salah satu tujuannya yakni untuk melindungi dan mensejahterakaan rakyat. Salah satu ciri yang melekat pada suatu negara yaitu dengan adanya pembangunan nasional secara berkesinambungan guna terciptanya keamanan dan kesejahteraan terhadap rakyat. Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat yang dilaksanakan disemua aspek kehidupan bangsa. Untuk itu, negara membutuhkan ketersediaan dana dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. Negara Indonesia memiliki sumber pendapatan yang cukup besar bagi kemakmuran rakyat yang berasal dari pajak. Menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yaitu Pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang dengan tidak mendapat imbalan secara langs...